Polimik Dugaan Intervensi Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Rohil 2020

Rabu, 08 Juli 2020

Photo net

Pantauriau.com - Masyarakat mengapreasi bantahan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir terkait pemberitaan  “Dugaan Intervensi Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Rohil 2020 “ pada salah satu media online baru baru ini. Rabu 08/07/2020

Dikonfirmasi melalui sumber  oleh awak  media pantauriau.com  Tokoh masyarakat rohil yang tidak mau  disebutkan namanya menyampaikan salut dan mengapreasikan terhadap ketegasan Kabid SMP Wakit Nugroho, melalui PPTK Azman, S.Pd yang membantah tuduhan tersebut, hal ini sangat penting untuk diapreasi terlebih memberikan penjelasan masyarakat bahwa intervensi tersebut tidak ada. 

Beliau sempat berpikir seharusnya ketegasan ini muncul juga pada kasus kasus dugaan yang lain pada Dinas Pendidikan ini pernah diberitakan misalnya dugaan adanya penyimpangan dana beasiswa PTN 2019, dugaan aliran dana DAK pendidikan 2019 dari sekolah masuk Kantong oknum Dinas pendidikan, terakhirnya juga pernah mencuat dugaan kalau tidak salah dana ATK dan Cetak Tahun 2019, satunya lain  terkait dugaan penyimpangan pengembalian Dana UP. 

Dimana khusus yang ini minim komentar dan tanggapan Dinas yang secara UU mendapatkan alokasi anggaran 20% setiap tahunnya dari APBD.

Terpisah ketua investigasi LSM LKPK Andi  disaat dikonfirmasi terkait bantahan ini mengatakan untuk mengungkap dugaan adanya keterkaitan pihak dinas pada proyek pemerintah bukanlah hal yang mudah, perlu keberanian dari pihak sekolah untuk mengungkapnya karena tanpa itu informasi yang diperolah dimasyarakat tidak akan berarti, namun dirinya mengatakan dugaan intervensi ini santer ditengah masyarakat 

Dimana adanya dugaan sebagai pelaksanaan atau kontraktor terkait item pekerjaan pemasangan rangka baja ringan ini diduga dikerjakan oleh pihak keluarga atau adik ipar salah satu Kabid di Dinas Pendidikan Rohil ini, ada beberapa titik lokasi yang diduga ditelah dikerjakan seperti tanah merah, tanah putih, sedinginan dan menurut informasi yang diperoleh diduga ada kemungkinan semua kegiatan terkait dengan ini seperti dikubu, panipahan dan Bangko. 

Dan setahu kita dengan narasi JUKNIS yang ada itu tidak dibenarkan dan jelas menabrak aturan yang ada, terakhirnya dugaan intervensi ini tidak akan berarti jika pihak pihak yang terlibat terutama pihak sekolah sebagai P2S tidak mau buka suara. (Syafry)