Direktur Sabang Merauke Institute, Syahganda Nainggolan (Dok:Net/rmol)
PANTAU JAKARTA- Siklus pergantian presiden selama dua periode merupakan harga mati untuk mempertahankan demokrasi yang sudah berlangsung sejak lengsernya Presiden Soeharto.
Demikian ditegaskan Direktur Sabang Merauke Institute, Syahganda Nainggolan dalam webinar bertema "Pemilu Berintegritas versus Penundaan Pemilu" yang digelar PP Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB), Selasa (13/12).
"Presiden dua periode harga mati. Perpanjangan masa jabatan Jokowi adalah pelanggaran konstitusi yang akan membahayakan stabilitas politik nasional," kata Syahganda dikutip dari rmol.id.
Alumni Geodesi ITB 84 ini menuturkan, penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika menggunakan argumentasi kembali ke UUD 45 asli hingga isu beban biaya pemilu yang begitu besar.
Setelah Sukarno dan Suharto menjadi presiden hampir seumur hidup, menurutnya, tidak boleh ada lagi pemimpin feodal dan otoriter akibat model pemimpin haus kuasa di Indonesia.
"Argumentasi-argumentasi ini sangat merusak tatanan sosial politik yang sudah berjalan baik selama ini," tegasnya.
Secara jelas dan terang-benderang, siklus kepemimpinan nasional dua kali lima tahun sudah cukup untuk seorang pemimpin menyumbangkan potensinya memajukan Indonesia.
"Sirkulasi kepemimpinan harus terus terjadi, sehingga inovasi dalam pembangunan yang berorientasi kesejahteraan masyarakat serta demokrasi dapat terus berkelanjutan," tutupnya.
Diskusi tersebut turut menghadirkan pembicara lainnya, salah satunya Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono.
Tapi kalau ke Anak Si Doi?
Hukum seharusnya berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi, termasuk kepada penguasa sekalipun.
Hal tersebut sudah dicerminkan oleh lembaga antirasuah yang dimiliki Indonesia, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Demikian pandangan begawan ekonomi, Rizal Ramli dalam akun Twitternya @RamliRizal pada Rabu siang (14/12) dengan melampirkan sebuah link berita berjudul "Republicans have President Joe Biden's son in their sights".
"KPK ini contoh bagus bahwa hukum berlaku sama terhadap siapa pun di negara demokrasi," ujar Rizal Ramli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (14/12).
Meski demikian, RR sedikit memberi atensi kinerja KPK yang terkesan lambat terhadap dugaan kasus yang melibatkan keluarga penguasa. Dikatakan RR, sapaan Rizal Ramli, ada seorang anak penguasa yang diduga mempunyai perusahaan cangkeng untuk menampung hasil dagang kekuasaan.
Akan tetapi, Rizal Ramli tidak secara gamblang menyebut siapa sosok anak yang dimaksud memiliki perusahaan untuk menampung hasil dagang kekuasaan tersebut.
"Anak si doi punya puluhan perusahaan-perusahaan cangkeng untuk nampung hasil 'Dagang Kekuasaan', termasuk dari pengusaha-pengusaha pembakar hutan. Gitu kok KPK mingkem?" kritik Rizal Ramli diakhiri dengan emoticon tertawa.
Meski tidak gamblang, sindiran RR disinyalir merujuk pada laporan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun yang sempat melaporkan anak presiden, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK atas dugaan KKN.
Ubed sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang terkait sumber aliran dana bisnis dua putra Jokowi itu, yang diduga dari anak perusahaan berinisial PT SM terkait kasus pembakaran hutan pada tahun 2015, yaitu PT BMH.
Dalam laporannya, Ubed menyebutkan bahwa fakta-fakta tentang kucuran dana dari lembaga pembiayaan terkait grup bisnis pembakaran hutan itu ke perusahaan yang diduga terafiliasi dengan Gibran dan Kaesang, nilainya mencapai Rp 99,3 miliar.
Ubed pun menyebut laporannya tersebut kini belum dihentikan KPK, melainkan hanya diarsipkan.
"Enggak (diberhentikan). Kan KPK bilang bahwa kasus yang saya laporkan itu sumir. Alasannya karena tidak ada penyelenggara negara, lalu saya bantah dan sempat ramai kan," ujar Ubed saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat lalu (28/10).***