Zulmansyah : PWI Organisasi Wartawan Paling Kredibel Di Indonesia, Jangan Sembarang Memfitnah
BENGKALIS (PRC) – Langkah hukum yang ditempuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis yang "mempolisikan" akun Facebook Simon Parlaungan (SP) karena dinilai sudah mencemarkan nama baik PWI Bengkalis mendapat dukungan dari PWI Riau.
Dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Zulmansyah Sekedang, langkah hukum ini perlu dilakukan agar orang atau kelompok orang tak seenaknya menghujat atau memfitnak organisasi wartawan tertua di negeri ini.
“Secara kelembagaan kita setuju dan support langkah hukum PWI Bengkalis. Untuk memperkuat laporan ini kita siap back up. Ini harus ditindak lanjuti karena sudah mencemarkan nama baik PWI. Kita organisasi paling kredibel di Indonesia. Jangan seenaknya memfitnah,” tegas Zulmansyah, Jumat malam 4 Januari 2019.
- Sebelum pergelaran Hardiknas, Bupati Bengkalis ikuti proses Gladi Bersih
- Peringati hari buruh se-Dunia, Ratusan Buruh gelar aksi damai di Duri
- 6 DPK PPNI resmi dilantik bertempat Hotel Grand Zuri Duri
- Camat Bathin Solapan Lantik 2 PJ Kades
- Pesan Bupati Amril Pada Pengurus Lembaga Adat Kawasan Mandau
Dijelaskan Zulmansyah, tudingan tak beralasan yang diarahkan akun FB Simon Parlaungan (SP) dalam postingannya 1 Januari2018 yang menyebut.
"Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkarkasus korupsi di PWI Bengkalis,” sudah menistakan organisasi profesi tertua di Indonesia ini. Untuk itu pihaknya berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan PWI Bengkalis ini.
“Tak sembarangan melontarkan tudingan korupsi kepada organisasi kita ini. Harus dibuktikan. Kalau tidak,inisudah meninstakan organisasi kita. Harus diproses hukum,” tegasnya.
Ketua SPS Riau ini juga memberikan apresiasi kepada PWI Bengkalis yang juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang juga diposting akun FB Simon Parlaungan (SP) itu. Menurutnya PWIjuga harus tanggap dengan persoalan sosial kemasyarakatan dan tidak hanya sebatas melakukan tugas-tugas jurnalistik saja.
“Kalau PWI juga melaporkan kasus dugaan penistaan agama itu bagus, karena kita juga bagian dari masyarakat,” pungkasnya.(rls)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar