Rekapitulasi suara telah usai di Bathin Solapan, PDIP dan Nasdem Tolak Tanda Tangan Berita Acara
BATHIN SOLAPAN (PRC) – Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tahun 2019 untuk Pilpres dan Pileg di Kecamatan Bathin Solapan telah usai dilaksanakan oleh Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) pada dini hari Jum'at, (3/4/19).
Saksi Partai dari PDIP dan Partai Nasdem tidak bersedia (Tolak) membubuhkan tanda tangan di berita acara atau berkas lainnya.
Karena ada dugaan kuat Pelaksana mulai dari PPS dan PPK telah bermain curang,dugaan mereka berusaha memenangkan salah seorang Caleg dari salah satu Partai Politik (Parpol).
- Temukan 2 Oknum PPS bersama Caleg Nasdem, Fransisca minta ditindaklanjuti
- Tidak diminta Tandatangan, Saksi pertanyakan Pleno PPK Mandau
- Istri Bupati Bengkalis, Kasmarni Daftarkan Diri ke PDIP
- Cepat Tanggap Dengan Aspirasi Rakyat, Al Azmi Layak Diperhitungkan di Pilkada Bengkalis
- PMII ROHIL USULKAN PERDA BLOK ROKAN
Sesuai apa yang disampaikan Andika Putra Kenedi salah satu Caleg dari Partai Nasdem, pihak pelaksana terkesan sangat memaksakan kehendaknya dan mengabaikan sanggahan yang disampaikan saat perhitungan, Terlihat temuan demi temuan saat Teli dilakukan, jelas nyata mengarah ke Paslon tersebut.
Saat diminta perhitungan ulang terlihat juga hasilnya sangat berbeda dengan data rekap dari KPPS/Desa, selisih perbedaan tetap berkaitan dengan perolehan Caleg PKB.
Sulapan Angka demi angka terlihat jelas, dan hasilnya menghasilkan raihan suara yang bertentangan dengan data yang ada sebelumnya pada seluruh saksi partai.
“Pergantaian atau sulapan angka jelas nyata, liciknya penambahan suaranya, tidak menganggu jumlah pemilih yang ada, namun mengurangi atau mencomot perolehan suara partai partai lain, dengan cara zig zag, jelas ini permainan dengan pelaksana,” paparnya.
Sebagai Tokoh Muda di Kecamatan Bathin Solapan tentu sangat geram menyaksikan adanya permainan yang sangat merugikan dirinya pada hasil perolehan sebelumnya berdasarkan rekap para saksi Partai Nasdem lebih unggul dari partai bersangkutan.
Terjadinya pergeseran ini setelah hampir semua pihak mendapatkan data C1 dan tingginya kecurangan pada pencoblosan ulang di TPS 04 Desa Tambusai Batang Dui.
“Melihat kenyataan ini melalui arahan dari pinpinan dan dukungan dari masyarakat, sehingga Partai Nasdem membuat laporan pada seluruh pelaksana,KPU, Bawaslu, dan Gakumdu,agar diusut tuntas dan dipidanakan, hal ini tidak ada tawar menawar, tegakkan aturan,” Tegasnya.
Lanjut Andika, mirisnya lagi ketika kita ajukan agar dilakukan perhitungan ulang kertas suara, terdapat kejanggalan yang signifikan antara lain perhitungan ulang suara di 2 TPS Desa Simpang Padang.
“Kami sudah sampaikan keberatan dengan melaporkan ke KPU Bengkalis dan Bawaslu Bengkalis, serta belum ada menandatangani berita acara hasil pleno kecamatan, belum Final sebelum ada kejelasan atas temuan-temuan tersebut,” pungkasnya.
Sejauh ini pihak PPK Bathin Solapan belum memberikan keterangan resminya atau belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar