Politik

Temukan 2 Oknum PPS bersama Caleg Nasdem, Fransisca minta ditindaklanjuti

Fransisca Sinambela

DURI (PRC ) – Pesta demokrasi Tahun 2019 terkhususnya di Kecamatan Mandau sudah dinodai oleh beberapa pelanggaran yang sudah terjadi diantaranya temuan, adanya pertemuan salah satu caleg dari Partai Nasdem dengan 2 orang oknum PPS. Kejadian tersebut ditemukan salah satu Kedai Kopi di Duri, lalu Ketua PPK Mandau langsung mengganti ke 2 Oknum tersebut.

Terkhususnya penemuan 2 orang anggota PPS saat bertemu, dengan salah satu Caleg dari Partai Nasdem disalah satu kedai Kopi di Duri, sangat disesalkan Fransisca Sinambela (Caleg dari Partai Nasdem) serta Manuasi SH, MH (Caleg dari Partai Hanura) mengherankan, sampai saat ini menjadi tanda tanya semua pihak atas perkembangan permasalahan tersebut sudah sampai dimana.

Fransisca Sinambela mengatakan, persoalan cukup jelas dengan bukti pemberhentian 2 oknum tersebut.

Oknum PPS dari Kelurahan Duri Barat inizial ED digantikan Faizal Rudi, dan Anggota PPS Air jamban digantikan Novi Yarisman pelantikan PPS yang baru pada di Kantor PPK Mandau.

“Namun yang kita herankan kenapa hanya 2 orang anggota PPS itu saja yang kena  sanksi dan si Caleg yang bertemu dengan mereka tidak ada sanksi? kenapa bisa seperti itu seharusnya semuanya harus diberikan sanksi karena penemuan tersebut sudah jelas dan bukti-buktinya juga sudah ada seperti rekaman,” terangnya.

Ditambahkan Fransisca, Saksi yang melihat 2 orang anggota PPS yang bertemu dengan Caleg tersebut juga ada, tentu kami tidak menerima dengan diberhentikan nya kasus ini dan kami tetap menindaklanjuti penemuan ini hingga tuntas agar kedepannya tidak ada kecurangan seperti ini terjadi lagi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 5 Tahun kedepan.

“Apakah dengan semua bukti yang ada tidak cukup kenapa si Caleg tersebut tidak ada sanksi diberikan, katanya kita tidak melaporkan jadi dengan penemuan pada malam itu bersama Panwaslu Kecamatan Mandau apa, jangan ada beralasan lain bahwa pihak kita tidak membuat laporan nyatanya tertangkap langsung,” tuturnya.

Dikatakan Fransisca, Inilah yang membuat kita kesal gimana mau menciptakan Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) dengan penemuan seperti ini saja sanksi yang diberikan tidak ada dari Panwaslu Kecamatan Mandau kepada si Caleg nya, Kita yakin apabila hal seperti ini tidak ada sanksinya maka pada Pemilu 5 Tahun yang akan datang pasti akan terjadi lagi sama seperti hal sekarang.

“Harapan kita permasalahan ini tetap ditindaklanjuti dan kita minta Gakumdu dengan arif lah dan jujur mengatasi permasalahan ini karena kita tidak menerima serta pihak kita juga menduga ada sesuatu permainan disebalik ini,” pungkasnya.

Pihak Panwas maupun PPK Mandau belum dapat dihubungi berhubungan kesibukannya.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan