Babinsa petugas Lakukan Pemutusan Mata Rantai penyebaran Covid 19

Pantauriau.com - Babinsa Koramil 01/Bangko Koptu Joni Kurniawan pada hari Senin 230930 April 2020 bersama aparat Gabungan Covid 19 yang
Apel dilaksanakan dalam menindaklanjuti himbau pemerintahan daerah kabupaten Rokan Hilir dalam pemutusan mata rantai covid19
Team gabungan terdari petugas baik itu dari satuan
TNI-AD : 9 org
Polri : 1 org
Masyarakat : 30 orang
Ibu Pkk. : 2 orang
Melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan virus Covit 19 serta memberikan Himbauan agar seluruh warga masyarakat selalu menggunakan masker di sepanjang jalan lintas Baa - Ujung tanjung Kepenguluan Labuhan Tangga Kecil kecamatan Bangko.
Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh warga masyarakat menyadari sepenuhnya tentang bahaya dari Covid 19.
Alhamdulillah masyarakat kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut Kata Penghulu Lab Tangga Kecil Bpk Edwar Edi.
Seluruh rangkaian kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan aman dan kondusif.(syafry0
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar