Hukrim

Lakukan Undercoverbuy, Polsek Pinggir Gulung Dua Pria Jaringan Narkotika Jenis Sabu

Kedua Tersangka beserta BB

PINGGIR (PRC) – Team Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pinggir terus memburu orang-orang yang masuk kedalam Jaringan Narkotika walaupun sudah beberapa kali berhasil membekuk mulai dari Pemakai, Kurir, dan Bandar benda haram tersebut namun tidak membuat pihak kepolisian puas dalam memberantas peredaran Narkoba.

Kali ini Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menggulung dua orang pria yang merupakan jaringan Narkotika jenis sabu-sabu yaitu berinisial RJ (35) dan RG (23) yang berani menyebarkan benda perusak generasi penerus bangsa Indonesia tersebut diwilayah hukumnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas BRIPKA Juanda M Marpaung saat dimintai keterangannya atas penangkapan Kedua Tersangka RJ (35) dan RG (23) yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal tersebut menyebutkan penangkapannya dilakukan Pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 15.25 Wib.

“Lokasi diamankannya kedua Tersangka oleh Team Opsnal di Jl. Bengkalis Indah RT 001/RW.007, Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir,” Kata Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar SH MH Minggu (1/11).

Ditambahkan Kompol Firman, Penangkapan RJ dan RG ini merupakan informasi dari masyarakat bahwa disekitaran Jl. Bengkalis Raya tersebut sering adanya peredaran atau transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

“Atas informasi tersebut Team Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan penyelidikan serta melakukan undercoverbuy dan akhirnya berhasil mengamankan RJ dan RG beserta Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu,” terangnya.

BB yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal Polsek Pinggir dari Tersangka RJ berupa 2 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0,34 gram, 1 bungkus sabu seberat 0,20 gram, 1 bungkus sabu seberat 0,14 gram, 1 unit HP merek Oppo A37 dan 1 helai celana pendek warna hitam less putih.

Sementara itu BB yang berhasil diamankan dari Tersangka RG berupa 2 bungkus plastik bening berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,60 gram, 1 bungkus sabu seberat 0,38 gram, 1 bungkus sabu seberat 0,22 gram dan 1 unit HP merk Oppo.

“Saat ini kedua Tersangka beserta BB sudah berada di Mapolsek Pinggir guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan