Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Sebut Sampai Saat Ini Belum Ada Gugatan di MK

BENGKALIS (PRC) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Pasangan Calon Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Bagus Santoso sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah di Negeri Junjungan.
Terkait hasil penetapan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly saat dikonfirmasi apakah ada pasangan yang keberatan atau mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) ia menyebutkan saat ini belum ada.
“Sampai Jam 12.16 wib saat ini belum ada konfirmasi terkait gugatan Penetapan Hasil Pleno (PHP) dari MK,” kata Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly Minggu (20/12) via WhatsApp.
- Sebelum pergelaran Hardiknas, Bupati Bengkalis ikuti proses Gladi Bersih
- Peringati hari buruh se-Dunia, Ratusan Buruh gelar aksi damai di Duri
- 6 DPK PPNI resmi dilantik bertempat Hotel Grand Zuri Duri
- Camat Bathin Solapan Lantik 2 PJ Kades
- Pesan Bupati Amril Pada Pengurus Lembaga Adat Kawasan Mandau
Ditambahkan Fadhillah, Penetapan jumlah suara masing-masing paslon sudah kita tetapkan di Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Bengkalis pada pukul 02.35 WIB Tanggal 17 Desember 2020 lalu, selanjutnya KPU Bengkalis saat ini menunggu Surat dari KPU Republik Indonesia tentang Penetapan suara terbanyak dan penetapan pasangan terpilih.
“Terkait kapan surat dari KPU Republik Indonesia (RI) kita masih diposisi menunggu dan jika sudah diterima nanti dikonfirmasi kembali ke rekan-rekan media,” terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menuturkan Bahwa pihaknya saat ini masih tetap bekerja di Kantor hingga surat dari KPU Republik Indonesia diterima baru nanti dipersiapkan untuk pelantikan kepada Pasangan Calon Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih.
“Untuk masa gugatan dari Paslon yang keberatan dalam hasil penetapan Pleno menurut PMK Nomor 06 Tahun 2020 adalah 3 hari kerja setelah pleno penetapan ditingkat Kabupaten,” pungkasnya.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar