Hukrim

Edarkan Sabu, Seorang Pria Dibekuk Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau

Tersangka dan BB

DURI (PRC) – Jaringan Narkotika dari berbagai jenis makin marak menyebarkan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut hampir diseluruh pedesaan hingga perkotaan yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Namun walaupun makin marak tidak membuat pihak Kepolisian pantang menyerah untuk memberantas Jaringan Narkotika yang berada didalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kali ini Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Kembali berhasil membekuk seorang pria pengedar Narkotika jenis sabu-sabu didalam wilayah hukumnya yaitu di Kelurahan Babussalam.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria berinisial JS yang diduga berperan sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu.

“Penangkapan Tersangka JS pada hari Senin, tepatnya Tanggal 15 Februari 2021, sekitar pukul 13.30 Wib, di Jl. Nusantara I, Lapangan Kuning, Kelurahan Babussalam,” kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik via WhatsApp Rabu (17/2).

Ditambahkan Kompol Arvin, Penangkapan Tersangka JS tersebut awalnya sekitar pukul 13.00 wib Team Opsnal mendapatkan informasi bahwa disekitar wilayah Jl Nusantara I, Kelurahan Babussalam akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu atas informasi tersebut Team langsung melakukan penyelidikan.

“Pada sekitar pukul 13.30 Wib, Team mengetahui target berada di Tempat Kejadian Penangkapan (TKP) dengan mengendarai sepeda motor dan ketika target berhenti, Team langsung melakukan penangkapan terhadap target tanpa melakukan perlawanan,” terangnya.

Kemudian Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, disebutkan Kompol Arvin, melakukan penggeledahan terhadap Tersangka JS dan ditemukan Barang-bukti (BB) berupa Narkotika jenis sabu-sabu.

BB yang berhasil diamankan oleh Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berupa 21  paket Narkotika jenis Sabu, Uang hasil penjualan sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah), 1 buah Handphone merek Nokia 230 warna Putih, 1 buah Kotak Rokok Gudang Garam warna Coklat sebagai tempat menyimpan Sabu, 1 buah Plastik Klip ukuran Besar dan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna Putih Hitam tanpa Nopol.

“Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga melakukan interogasi terhadap Tersangka JS dan ia menerangkan Sabu miliknya diperolehnya dari K kemudian dilakukan pengejaran terhadap K yang tinggal di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, namun sesampainya di rumah K, Team Opsnal belum berhasil menemukannya namun sudah dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.

Giat pengungkapan kasus Narkotika, diungkapkan Kompol Arvin, memang menjadi target utama pihak Polsek Mandau karena sudah meresahkan masyarakat yang berada didalam wilayah hukumnya.

“Saat ini Tersangka JS beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal ke Mapolsek Mandau guna untuk dilakukan penyelidikan maupun proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan