Kasi Pidsus Kejari Sebut Akan Terus Dalami Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis Sebesar 12 Miliar
BENGKALIS (PRC) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis terkhususnya bagian seksi Pidana Khusus terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana hibah KONI sebesar Rp 12 Miliar yang bersumber dari APBD Negeri Junjungan Tahun 2019.
Penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) dalam beberapa hari ini secara estafet terus melakukan pemeriksaan mulai dari sang Ketua sampai ke Cabor-cabor yang berada dibawah KONI Bengkalis hingga turun ke Kecamatan Mandau untuk jemput bola guna mendalami perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi Pidsus) Kejari Bengkalis, Jufrizal SH saat dimintai keterangannya menyebutkan pemeriksaan dari Ketua KONI hingga cabor guna untuk melengkapi BAP dalam dugaan Korupsi dana hibah sebesar 12 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019.
- Sebelum pergelaran Hardiknas, Bupati Bengkalis ikuti proses Gladi Bersih
- Peringati hari buruh se-Dunia, Ratusan Buruh gelar aksi damai di Duri
- 6 DPK PPNI resmi dilantik bertempat Hotel Grand Zuri Duri
- Camat Bathin Solapan Lantik 2 PJ Kades
- Pesan Bupati Amril Pada Pengurus Lembaga Adat Kawasan Mandau
"Kita akan terus melakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi dana hibah yang berada di KONI dan saat ini para penyidik tengah fokus untuk meminta keterangan dari Ketua dan Cabor-cabor," kata Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Jufrizal SH kepada wartawan.
Ditambahkan Jufrizal, Pada pemeriksaan Ketua KONI Bengkalis dilakukan pada hari Senin 3 Mei 2021 yang lalu mulai dari Pukul 11.00 hingga 5.45 Wib sekitar lebih kurang 6 Jam diruang Pidsus yang berada di Kantor Kejari Bengkalis.
"Penyidik juga turun ke Kecamatan Mandau karena disana juga ada beberapa Cabor-cabor untuk melakukan pemeriksaan atau melengkapi BAP dugaan Korupsi Dana hibah yang berada di KONI sebesar 12 Miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2019," terangnya.
Pihak Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, disebutkan Jufrizal, akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Hibah KONI pada Tahuk 2019 hingga perkara tersebut selesai sesuai dengan harapan masyarakat di Negeri Junjungan.
"Nanti kalau ada ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah di KONI Bengkalis Tahun 2019 dikabari kembali kepada rekan-rekan media, Insyaallah tidak sampi setahun perkara ini dapat diselesaikan mohon doa dan dukungan dari seluruh Masyarkat," tuturnya.
Pada saat melakukan pemeriksaan di Kecamatan Mandau ada tiga Cabor dipanggil oleh penyidik Pidsus Kejari Bengkalis diantaranya PABBSI, Renang dan Taekwondo.
Didalam ruangan pemeriksaan yang bertempat dilantai II atau ruang Rapat Kantor Camat Mandau tampak salah satu Kepala Sekolah dipanggil oleh Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis untuk meminta keterangan yang diketahui memegang Cabor Renang dibawah KONI Bengkalis.
Perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Bengkalis sebelumnya pernah ditangani oleh Krimsus Polda Riau. Namun, perkaranya tidak sampai kepenyidikan.
Namun, penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk naik ke tingkat kepenyidikan.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar