Bupati Kampar Terima Penghargaan KI Riau Award 2021

PANTAURIAU. COM, Pekanbaru - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau kembali menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Riau Award 2021). Untuk pelaksanaan KI Award tahun 2021 kali ini Kabupaten Kampar meraih peringkat Informatif.
"Alhamdulillah, kita dapat memperoleh peringkat Informatif di mana ini merupakan peringkat terbaik pada seluruh kategori, sebelumnya Kampar meraih predikat menuju informatif," ujar Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, saat menerima piagam penghargaan dan piala KI Provinsi Riau Award 2021 yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Premiere Pekanbaru, Senin, (29/11).
- Limbah dari PKS PT. PCR cemari Tanaman dan Kolam milik warga
- Di Duga Pihak PKS PT. PCR Tidak Terapkan SMK3 kepada Pekerja
- HPPMSR kutuk PKS PT. PCR
- Terkait Limbah PKS PT. PCR, Beberapa orang pengurus HPPMSR datangi DLH Bengkalis
- Bangunan PKS PT.PCR Di Duga Tidak Sesuai Dengan Dokumen Kelayakan Lingkungan
"Ini merupakan bentuk komitmen Kampar terhadap Keterbukaan Informasi Publik, semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan dan pertahankan," tambah Catur Sugeng Susanto yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril dan para pejabat Kominfo.
Piagam dan Piala KI Provinsi Riau Award 2021 itu diserahkan oleh Gubernur Riau melalui Sekda Provinsi Riau SF Haryanto bersamaan dengan 2 Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Bengkalis .
"Kampar bukan saja terbuka terhadap seluruh aspek, namun Kampar juga terbuka dengan informasinya, Ini adalah komitmen kita terhadap Keterbukaan Informasi," kata Catur.
Sementara itu Gubernur Riau yang diwakili oleh Sekda Provinsi Riau SF Haryanto mengatakan penganugerahan yang digagas KI Riau tersebut, ditujukan untuk menilai peran PPID terhadap implementasi UU NO 14 Tahun2008 tentang KIP.
Hal senada disampaikan Ketua KI Riau sebagai penggagas acara tersebut. "KIP diperlukan untuk menghindari kesalahan administrasi dalam sistempemerintahan," ungkap ketua KI Riau Zufra Irwan.
Dikatakan Zufra Irwan apresiasi ini tidak serta merta atau tiba-tiba tapi melalui proses yang panjang. Ada penilaian melalui Self Assesment Questionnaire (SAQ) , Implementasi Kepatuhan publik, seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).
"Semuanya bertujuan untuk memudahan masyarakat dalam permohonan informasi. Sepanjang 2021 ada 90 Badan Publik pemeringkatan dengan Kategori Partai Politik, BUMD, Perguruan Tinggi, Instansi Vertikal dan Kabupaten Kota," kata Zufra Irwan
Selanjutnya Komisioner Pusat Muhammad Sahyan menyampaiakan komitmen yang tinggi dalam penegakan pelayanan publik. Mwnurutnya di tanah melayu sudah baik dari 334 yang di Monev dan Riau merupakan salah satu provinsi terbaik dengan kategori Informatif dan menepati peringkat 5 di Indonesia.
Nilai ini tidak semata - mata diperoleh dengan begitu saja, tapi karena adanya komitmen nyata, dukungan SDM anggaran dan pelayanan lainnya.
"Kami sangat bangga ada peningkatan badan publik, dan tahun ini ada 3 Kabupaten kategori Informatif yakni Kampar, Bengkalis dan Indragiri Hilir, ini kemajuan luar biasa bagi Riau," ujarnya.
Muhammad Sahyan menjelaskan mengapa badan publik dituntut terbuka karena sistem data pemerintahan yang berubah secara signifikan dari informasi tertutup menuju keterbukaan informasi, juga akibat Indonesia masuk Open Goverment Leadership.
"Kita merupakan negara terbuka, negara juga dituntut untuk membuka informasi kepada publik, dengan di terbitkannya undang - undang Keterbukaan Informasi Publik. Maka setiap badan publik di tuntut untuk terbuka," terangnya.
"Dan menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi dari badan publik. Keterbukaan salah satu elemen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, Efisiensi, dan Akuntabel," pungkasnya. (Amri/Adv)
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar