DPRD BENGKALIS

Disdik Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau

PANTAU PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau akan melaksanakan Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027.

Hal tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 420/PANPEL-DPPR/2022/01 tentang pelaksanaan pemilihan anggota dewan pendidikan Provinsi Riau masa bakti 2022-20227.

Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027, Prof Dr Mahdum MPd mengatakan, pemilihan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 192 s/d 194 tentang Dewan Pendidikan dan tata cara pemelihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi.

"Pemilihan ini juga sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts: 132/II/2022 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Masa Bakti 2022-2027," kata Prof Mahdum, sebagaiana dilansir cakaplah.com, Sabtu (12/3). (*/*)

 

Berikut Persyaratan Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Yaitu:

1. Memiliki Integritas, Jiwa Sosial, Perhatian dan Peduli pada Pendidikan

2. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Wilayah Provinsi Riau

3. Sehat Jasmani dan Rohani

4. Berusia 40 s/d 65 Tahun

5. Memiliki Tingkat Jenjang Pendidikan Minimal Sarjana (S1)

6. Unsur Perwakilan dan/atau syarat ketentuan meliputi:

a. Pakar Pendidikan

b. Penyelenggara Pendidikan

c. Pengusaha

d. Organisasi Profesi

e. Pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya

f. Pendidikan bertaraf Internasional ;

g. Pendidikan berbasis keunggulan lokal

h. Organisasi sosial kemasyarakatan.

7. Tidak sedang dan/atau menjalani hukuman dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum lainnya.

8. Tidak sedang dalam status tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum lainnya.

 

Tata Cara Mendaftar Calon Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau yaitu:

1. Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Riau cq. Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022 dengan bermatrai 10.000,- serta dilengkapi persyaratan sebagai berikut:

a. Rekomendasi/Surat Keterangan usulan sebagai utusan perwakilan dari Organisasi Kependidikan atau Organisasi Profesi Lainya dan Organisasi Kemasyarakatan dengan Kepengurusan Tingkat Provinsi Riau (sesuai PP. No. 17 Tahun 2010 pasal 194 ayat 5 bahwa paling banyak 26 orang calon

yang diusulkan kepada Gubernur setelah mendapatkan usulan dari Organisasi Profesi Pendidikan, Profesi Lainya atau Organisasi Kemasyarakatan)

b. Fotocopy Ijazah yang dipersyaratkan (Minimal Sarjana/S1)

c. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir) dengan melampirkan Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga

d. Pasphoto berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar)

e. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari instansi berwenang

f. Surat Pernyataan tidak sebagai tersangka pidana korupsi, narkoba atau pidana umum lainnya ditandatangani diatas matrai 10.000,- (format terlampir)

 

2. Lamaran dan berkas kelengkapan dimasukkan kedalam Amplop tertutup berwarna coklat/kuning disampaikan kepada Sekretariat Panitia Pemilihan pada Dinas Pendidikan Provinsi Riau (Jl. Cut Nyak Dien No. 3 Pekanbaru) Ruangan sekretariat – Lantai II serta Nomor sekretariat yang dapat dihubungi

081371717002 Zul Azhar dan 085264643693 Ketut Anugrah Yudha.

3. Masa pendaftaran : 11 sampai dengan 19 Maret 2022 (jam kerja).

4. Pengumuman dapat dilihat dan di download pada website: https://disdik.riau.go.id/home/getformpengumuman.

Tata Cara Pemilihan:

1. Kelengkapan persyaratan menjadi penentu dalam seleksi administrasi.

2. Hasil Rapat Seleksi Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Provinsi Riau Tahun 2022, menentukan paling banyak 26 orang calon untuk di usulkan kepada Gubernur Riau untuk dipilih menjadi 13 orang.




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan