Hukrim

Mau ke Kamboja, 212 TKI Ilegal Diangkut ke Asrama Haji Medan

Ilustrasi (Dok: CNN Indonesia)

PANTAU JAKARTA - Polda Sumatera Utara (Sumut) memindahkan 212 pekerja migran Indonesia (PMI/TKI) ilegal ke Asrama Haji Medan. Ratusan TKI yang hendak ke Kamboja ini diamankan di Bandara Kualanamu, Jumat 12 Agustus lalu.

"Perintah Kapolda Sumut dipindahkan ke Asrama Haji Medan agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik.Tadi Pak Kapolda dan Gubernur Sumut sudah berkoordinasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8), dikutip dari Antara.

Hadi mengatakan penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus memeriksa dokumen-dokumen milik 212 PMI Ilegal yang rencananya akan bekerja di Kamboja tanpa izin resmi.

Menurutnya, pemindahan para pekerja ilegal ke Asrama Haji turut melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara.

"Tujuan diamankannya para pekerja ilegal ini untuk menyelamatkan mereka," ujarnya.

Hadi menjelaskan ratusan TKi tersebut dijanjikan untuk bekerja di Kamboja. Pihaknya masih menyelidiki kasus pengiriman TKI ini.

"Polda Sumut ingin menyelamatkan mereka dari tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang memberikan pekerjaan di laur negeri tanpa kelengkapan dokumen," katanya.

Hadi menambahkan 212 PMI Ilegal itu diamankan di Bandara Kualanamu, sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (12/8). Mereka mencarter pesawat Lion Air untuk berangkat ke Kamboja.

"PMI yang diamankan itu berasal dari sejumlah daerah yakni Sumut, Jakarta, Kalimantan, Manado serta daerah lainnya," ujarnya.***

 




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan