Hukrim

Aparat Monitor Hp Korban, Akhirnya IRT di OKI Terduga Begal Motor Mahasiswi Dibekuk

(Dok:iNews TV/Fitriadi)

PANTAU KAYU AGUNG - Sisi (29), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut nekat membegal mahasiswi.

Bahkan saat kejadian, korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya. Akibat ulahnya, IRT ini mendekam ditahanan rutan Mapolsek Pangkalan Lampam Polres OKI Polda Sumsel.

Mengutip Sindonews.com, peristiwa bermula saat korban bernama Putri Novaria Fadhila, mahasiswi, mengendarai motor Honda beat warna cokelat, nopol BG 3537 KAU di jalan Poros Desa Sri Mulya menuju Desa Deling Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Oki.

Kemudian datang pelaku yang berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung memepet motor korban, lalu mencabut kunci kontak motor korban dan menendang korban hingga terjatuh dari motornya.

Selanjutnya, pelaku langsung menguasai dan mengambil harta korban berupa satu unit sepeda motor.

Satu tas yang dipakai oleh korban berwarna hitam berisikan satu STNK motor, KTP, ATM, SIM, Kartu Mahasiswa, uang tunai 250.000, dan dan satu unit HP.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Avif membenarkan kejadian tersebut. Pelaku diamankan berdasarkan hasil cek post email HP korban pada 31 Oktober sekitar pukul 15.00 WIB.

Di mana nomor handphonenya telah diganti diduga oleh pelaku. Selanjut petugas kepolisian dari Polsek Pangkalan Lampam Polres OKI melakukan monitor perjalanan HP tersebut.

"Yang dilanjutkan dengan melaksanakan gelar razia di jalan di areal Polsek Pampangan guna mencegat perjalanan HP korban," ujar Avif.

Dalam razia itu pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti handphone korban yang disimpan di dalam tas selempangnya.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku jika HP itu didapat dari suaminya, Edo Bin Macan, warga Desa Bukit Batu Kecamatan pangkalan Lampam Kabupaten OKI.

"Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampan berikut barang bukti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. ***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan