Minuman Kemasan Starbucks Diduga Mengandung Kaca, Benarkah?
PANTAU JAKAERTA-Minuman kemasan Starbucks, Vanilla Frappuccino, ditarik dari pasar Amerika Serikat (AS). Penarikan dilakukan oleh PepsiCo selaku distributor minuman tersebut. Penarikan itu dilakukan setelah Food and Drug Administration (FDA) AS menemukan bahwa minuman tersebut mungkin mengandung kaca.
Berdasarkan data FDA minuman yang ditarik adalah Vanilla Frappuccino berukuran 13,7 ons dengan nomor UPC 0 12000-81331 3. Tanggal kadaluarsa adalah 8 Maret, 29 Mei, 4 dan 10 Juni.
Dikutip dari satuviral.com, FDA mengatakan penarikan dilakukan bulan lalu, pada 28 Januari 2023, dan masih berlangsung hingga hari ini.
Mulai Dilakukan Penarikan
Penarikan kembali masuk ke dalam kategori II, “keadaan di mana penggunaan atau paparan terhadap produk yang dilanggar kemungkinan besar akan mengakibatkan konsekuensi kesehatan merugikan sementara atau secara medis dapat dipulihkan, atau di mana kemungkinan konsekuensi kesehatan merugikan yang serius sangat kecil.”
Berita viral ini juga disampaikan PepsiCo yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa produk tersebut sedang dalam tahap dihapus dari pasar.
“Kemitraan Kopi Amerika Utara berkomitmen untuk menyediakan produk berkualitas tinggi. Memberikan pengalaman berkualitas bagi konsumen kami adalah prioritas utama kami, dan kapan pun potensi masalah muncul, kami melakukannya dengan sangat hati-hati,” kata pernyataan itu.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar