DPRD BENGKALIS

Syaiful Ardi: 'Perlu Ada Perubahan Program Kerja Tahunan di DPRD Sesuai Dengan Kemajuan Daerah'

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi melaksanakan Konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta

PANTAU Jakarta, Humas DPRD - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi melaksanakan Konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk saling sharing terhadap Rencana Kerja Tahunan DPRD dan Mekanisme Perubahan Program Kerja Tahunan DPRD, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/05/2023).


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap tahunnya ada program-program yang disusun dalam pelaksanaan dan peningkatan kinerja DPRD yang lebih baik dalam memberikan pelayanan dan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

Selain itu juga ada beberapa perubahan kegiatan dalam menunjang peningkatan PAD Daerah dan sumber perekonomian masyarakat dalam menjalankan usaha tentunya ada dorongan dari Pemerintah terhadap hal tersebut.


Syaiful Ardi juga menyampaikan dalam penyusunan Renja DPRD Kabupaten Bengkalis ada beberapa tahap dan persetujuan sesama anggota DPRD dalam menerapkan suatu program yang akan di susun setiap tahunnya.


"Program atau kegiatan yang di laksanakan setiap tahunnya bertujuan untuk menghasilkan Pendapatan Daerah dan kemajuan pembangunan Infrastruktur Daerah demi kepentingan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera, tidak hanya itu kita juga bisa melihat perkembangan-perkembangan hasil olahan suatu daerah yang bisa memajukan perekonomian masyarakat setempat untuk saling bekerja sama dengan Pemerintah dalam menjalan kan suatu Program yang telah dibentuk maka dari itu setiap tahunnya ada Perubahan Program Kerja Tahunan di DPRD sesuai dengan kemajuan suatu Daerah," ujarnya.




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan