Politik

Jokowi Harus Belajar dari Pemakzulan Presiden AS Richard Nixon, Kata Tokoh Nasional Ini  Jangan Ugal-ugalan Nanti Terjungkal di Tengah Jalan

Presiden Joko Widodo/rmol id/Net

PANTAU JAKARTA- Presiden Joko Widodo diminta belajar dari kejadian pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon, pada 1974, akibat membongkar kantor Partai Demokrat, lawan politiknya.

Hal itu disampaikan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, menanggapi cawe-cawe Presiden Jokowi, dalam talkshow Indonesia Lawyers Club, yang dikutip redaksi, Jumat (2/6).

"Di Amerika, ketika ada upaya menyadap Partai Demokrat, kantor Partai Demokrat dibobol karena ingin dipasangi alat sadap di masa kampanye, itu langsung memicu proses impeachment kepada Presiden Richard Nixon," urai Denny seperti dilansir rmol.id.

Namun ia mengaku heran dengan kejadian serupa di Indonesia, justru bebas dari ancaman hukuman pemakzulan.

"Ada langkah untuk menggondol partai, mengambilalih Partai Demokrat," sambungnya.

Menurut Denny, upaya menggondol Partai Demokrat dilakukan Jokowi melalui tangan Kepala KSP, Moeldoko, yang mengajukan PK gugatan sengketa kepengurusan parpol di MA.

Lebih jauh, ia memandang manuver Jokowi dan kroconya itu dalam rangka menghambat salah satu kontestan calon Pilpres 2024 yang bukan barisan rezim.

"Presiden Jokowi melalui tangan Kepala KSP-nya (Moeldoko) mengambilalih Partai Demokrat demi membatalkan pencalonan Anies Baswedan," tuturnya.

Karena itu, Denny menilai, Jokowi patut diberi sanksi keras seperti kejadian Presiden AS Richard Nixon.

"Itu bukan hanya pelanggaran etika. Itu termasuk kejahatan yang dalam konteks hukum tata negara bisa menjadi pemakzulan, pemberhentian presiden," ucapnya.

"Karena itu, cawe-cawe yang seperti ini, menggunakan instrumen hukum," tambah Denny.

Terjungkal di Tengah Jalan

Sementara itu peringatan keras disampaikan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais, kepada Presiden Joko Widodo, agar menghentikan manuver politik jelang Pemilu 2024.

“Hentikan manuver ugal-ugalan anda (Jokowi), manuver politik. Kalau tidak, saya khawatir anda terjungkal di tengah jalan,” kata Amien Rais, melalui kanal Youtube pribadinya, sebagaimana dikutip redaksi, Jumat (2/6).

Dikutip dari rmol.id, menurut mantan Ketua MPR RI itu, Jokowi telah bertindak sewenang-wenang memanfaatkan jabatan Presiden RI melalui anak buahnya.

“Lantas, lihat juga Pak Moeldoko dan beberapa anak buahnya yang tidak pernah kenal lelah mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat,” urainya.

Amien Rais memandang manuver Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam gugatan sengketa kepengurusan Partai Demokrat di Mahkamah Agung (MA), sudah disetujui Jokowi.

 “Dan jangan lupa, pernyataan Jokowi beberapa waktu lalu, (yang menyatakan) tidak ada kebijakan menteri, yang ada kebijakan presiden,” ungkit Amien Rais.

“Apalagi Pak Moeldoko itu Kepala KSP, tentu dan pasti semua itu atas perintah dan arahan Jokowi,” tambah tokoh reformasi itu.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan