GALERI DPRD BENGKALIS

DPRD Kabupaten Bengkalis Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD Kab. Bengkalis Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A 2022

PANTAU Bengkalis, Humas DPRD - DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sekaligus pengesahan, Senin (3/08/2023).

Rapat di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan yang didampingi oleh Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni.

Disampaikan wakil ketua Sofyan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis sesuai dengan mekanisme kerja dewan.

Selanjutnya Banggar yang diwakili oleh anggota Hj. Zahraini melaporkan  Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 sebesar 3.347.978.859.591,00 Triliun dan terealisasi sebesar 3.329.414.487.853,30 Triliun. Dengan capaian pendapatan yang didapatkan Badan Anggaran DPRD memberi apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bengkalis dengan hasil Audit BPK-RI kembali mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di Tahun Anggaran 2022 untuk yang ke sepuluh kalinya secara berturut-turut.

"Harapannya untuk tetap dipertahankan dalam jangka waktu yang akan datang kedepannya dan tetap memperhatikan hal-hal yang dapat mempengaruhi pendapatan daerah, salah satunya masalah aset daerah serta pemerintah daerah harus lebih proaktif untuk mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat dengan berkoordinasi dan menjalankan komunikasi yang baik," ujarnya.

Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Laporan Banggar disetujui dan diterima oleh Fraksi-Fraksi DPRD serta memberi apresiasi dan dorongan terhadap capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada Tahun 2022, terutama pada infrastruktur pembangunan di setiap daerah Kabupaten Bengkalis dan pelayanan terhadap masyarakat di setiap instansi yang ada untuk terus ditingkatkan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan di lingkungan pemerintah.

Kemudian menanggapi apa yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD tersebut, Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni  mengatakan dengan disahkannya peraturan daerah ini tentunya menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD sama-sama memiliki komitmen untuk bersama-sama menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, dalam mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan Kabupaten Bengkalis agar Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Wakil Ketua DPRD Sofyan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Bengkalis yang telah menanggapi laporan badan anggaran dan juga kepada tim badan anggaran yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam menyelesaikan pembahasan Ranperda sehingga dapat disahkan pada hari ini.

Diakhiri dengan penandatanganan berita acara laporan Badan Anggaran DPRD terhadap penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan