Gunun Saksi Mangkir diamankan Satgas Anti Mafia Tanah Jatikarya

PANTAU JAKARTA - Puspen TNI Gunun adalah saksi kunci dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI yang terletak di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota, akhirnya pada hari Kamis 14 September 2023, pukul 15.00 WIB diamankan oleh Tim Pusintelad dari tempat persembunyiannya di daerah Jatirangga Kecamatan Jatisampurna Bekasi Kota.
Sebelum Sdr. Gunun diamankan oleh Tim Pusintelad, Dandenma Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi, S.E., M.M. telah memberikan himbauan kepada Sdr. Gunun agar segera datang untuk memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri, guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara pemalsuan surat-surat tanah milik Mabes TNI. Namun himbauan tersebut tidak pernah dipatuhi oleh Sdr. Gunun Sehingga Dandenma Mabes TNI selaku Dansatgas Anti Mafia Tanah membentuk 2 (Dua) tim untuk membantu Bareskrim Polri mencari Sdr. Gunun untuk bisa dihadirkan dan selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
- Andi Rachman gelar Silaturahmi bersama Keluarga Rantau Bais di Hotel Surya Duri
- Berikut perolehan suara sementara Pilgubri Tahun 2018 Kecamatan Mandau
- Kasat Satpol PP Kabupaten Bengkalis akan segera tertibkan Warem di Bathin Solapan
- Gubri Apresiasi Pembangunan DIC
- Pelayanan Pengobatan Keliling, Bukti Kepedulian Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS Pada Kesehatan Masyarakat
Menanggapi Ditemukannya Sdr. Gunun pada sore hari ini, Satgas Tim Hukum Anti Mafia Tanah Mabes TNI Kolonel Chk Agus Hari Suyanto, S.H. membenarkan bahwa Tim Pusintelad dalam pencarian Sdr. Gunun telah memetakan lokasi keberadaan Sdr. Gunun selama yang bersangkutan mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Sementara itu, Tim Penyidik Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri yang dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan tentang telah ditemukannya Sdr. Gunun dan telah hadir untuk menjalani pemeriksaan secara maraton mulai sore hingga malam hari di Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Komandan Detasemen Markas Mabes TNI Brigjen TNI Mar Nawawi SE MM, sangat mengapresiasikan kerja keras dari Tim Pusintelad dan Tim Satgas Anti Mafia Tanah Mabes TNI yang telah menemukan Sdr. Gunun di persembunyiannya guna memberikan keterangannya sebagai saksi, agar perkara mafia tanah yang sudah cukup lama yaitu selama 23 tahun dan telah menjadi perhatian masyarakat luas, dan penyelesaian perkara terlapor Sdr. Dani Bahdani segera mendapatkan Kepastian Hukum, keadilan dan memberikan Azas Kemanfaatan.
“Kami akan terus mempertahankan sejengkal tanah Aset Mabes TNI seluas 485.030 M² (48,5) Hektar, yang dipermasalahkan oleh mafia tanah akan saya kejar dimanapun mereka berada karena telah merugikan Mabes TNI,” ujar Dandenma.
Selaku Ketua Tim Anti Mafia Tanah Mabes TNI, Dandenma juga akan terus memantau proses perkembangannya, karena permasalahan ini sudah cukup lama sehingga diharapkan permasalahan ini dapat segera tuntas. “Kami juga berharap agar yang bersangkutan dalam memberikan keterangan kooperatif,” pungkasnya.
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat
Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar