1 Oktober Harga BBM Premium Turun

PEMERINTAH TURUNKAN HARGA PREMIUM,SOLAR NAIK

PANTAU RIAU.COM JAKARTA-Pemerintahan Presiden Joko Widodo benar-benar terus bekerja untuk kepentingan rakyat.

Kini, mereka sedang mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium, Solar subsidi dan minyak tanah bersubsidi.

Evaluasi ini menjadi patokan harga jual BBM yang mulai berlaku pada Oktober mendatang. Harga Premium diperkirakan bakal turun, namun harga Solar subsidi akan naik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), IGN Wiratmaja, mengatakan, evaluasi harga dilakukan sejak Juli hingga 25 September mendatang.

"Tiap tiga bulan (harga BBM) kami evaluasi. (Harga BBM ini) berlaku 1 Oktober nanti," kata Wiratmaja ditemui usai Rapat Kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (22/9/16).

Wiratmaja menuturkan, Pemerintah mencermati pergerakan tiga instrumen. Yakni harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar serta besaran inflasi.

Namun dia belum bisa membeberkan rincian ketiga instrumen tersebut.

Wiratmaja hanya menyebut ada sedikit perubahan untuk harga minyak, kurs dan inflasi.

"Dari harga minyak dunia kita hitung semuanya. Premium turun, Solar naik. Kisarannya antara Rp 300 per liter sampai Rp 500 liter, itulah fluktuasinya. Naik turunnya rata-rata sekitar segitu," ujarnya.

Namun Wiratmaja menuturkan, hasil evaluasi tersebut akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Pandjaitan.

Ada tidaknya perubahan harga sepenuhnya berada di tangan pemerintah. "Harga nanti kita diskusikan dulu ke Pak menteri. Nanti kebijakannya seperti apa," ujarnya.

Penyesuaian harga BBM sebelumnya dilakukan pada April 2016 kemarin. Harga Premium ditetapkan sebesar Rp 6.450 per liter atau turun Rp 500 per liter dari sebelumnya sebesar Rp 6.950 per liter. Kemudian harga Solar subsidi ditetapkan sebesar Rp 5.150 per liter atau turun Rp 500 per liter yang sebelumnya sebesar Rp 5.650 per liter. Sedangkan untuk harga minyak tanah tidak mengalami perubahan alias tetap Rp 2.500 per liter.

Apabila merujuk pada evaluasi per tiga bulan, seharusnya pada Juli kemarin ada penyesuaian harga BBM. Namun Pemerintah memilih tidak melakukan revisi harga jual BBM. Hal ini dengan mempertimbangkan situasi yang dihadapi masyarakat. Pasalnya Juni-Juli kemarin merupakan masa libur sekolah dan Hari Raya Idul Fitri.

Sumber: bendera.com




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan