Peristiwa

Bagaimana Kalau Peserta Tes SKD CPNS Kedapatan Membawa Jimat, Apakah Ada Sanksi? Berikut Penjelasannya

Dok/kompas Humas Kemenkumham Jatim

PANTAU JAKARTA - Tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) merupakan salah satu langkah penting dalam proses rekrutmen pegawai negeri di Indonesia. Tes ini bukan sekadar ujian biasa, tetapi merupakan pintu gerbang menuju pelayanan publik yang berkualitas. 

Seperti diketahui Tes CPNS adalah serangkaian ujian yang dirancang untuk menilai kemampuan dan kualifikasi calon pegawai negeri. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa mereka yang diterima memiliki kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah. Tes ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan umum, keahlian khusus, dan tes psikologi.

Tes CPNS terdiri dari beberapa tahapan, yang biasanya melibatkan ujian tertulis, ujian keterampilan atau tes fisik (tergantung pada jabatan yang dilamar), dan wawancara. Ujian tertulis mencakup mata pelajaran seperti pengetahuan umum, bahasa Indonesia, dan bidang studi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Peserta tes CPNS harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar, kewarganegaraan Indonesia, dan batas usia tertentu. Setiap instansi pemerintah memiliki persyaratan khusus, dan calon pelamar perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat sebelum mendaftar.

Tes CPNS bukan hanya sekadar ujian, tetapi merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pelayanan publik di Indonesia dijalankan oleh tenaga kerja yang berkualitas dan profesional. Bagi calon peserta, mengikuti tes CPNS bukan hanya mengharapkan keberhasilan pribadi, tetapi juga ikut berkontribusi dalam membangun pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Nah timbul pertanyaan menggelitik mengingat sebagian orang masih percaya dengan hal yang berbau klenik, bagaimana kalau saat melakukan tes peserta kedapatan membawa jimat dan sebagainya? Berikut penjelasan

Bawa Jimat

Dikabarkan Panitia tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham menemukan beberapa jimat yang dibawa oleh peserta ujian di Politeknik Pelayaran Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (12/11/2023). 

Temuan itu diperoleh setelah petugas melakukan pemeriksaan fisik pada peserta sebelum mereka mengikuti ujian. Para peserta percaya bahwa jimat tersebut dapat membawa keberuntungan bagi mereka. Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim mengatakan, jimat itu memiliki beragam bentuk. 

"Tim kami menemukan barang-barang klenik berbagai macam jenis jimat gulungan kertas yang ditulis huruf tertentu, garam hingga kembang kantil yang dibungkus kain putih," kata dia, dilansir dari Kompas.com, Minggu. Barang-barang tersebut disembunyikan peserta di celana, baju, hingga ikat pinggang. 

Lantas, apa bentuk sanksi yang diberikan bagi peserta tes SKD CPNS yang kedapatan membawa jimat? 

Koordinator Humas Setjen Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tubagus Erif membenarkan adanya temuan beberapa peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023 yang membawa jimat di Jawa Timur. Dia mengatakan, pihaknya tidak menerapkan sanksi yang berarti. 

"Cuma diamankan saja barang-barangnya (jimat)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/12/2023). 

Hal itu sesuai dengan tata tertib SKD CPNS yang melarang peserta membawa barang selain keperluan tes. 

"Yang diperbolehkan dibawa hanya kartu tes dan alat tulis," ucap dia. Setelah jimat tersebut diamankan, Tubagus menyampaikan bahwa para peserta tetap boleh mengikuti ujian SKD CPNS. 

Penjelasan BKN

 Dokumen yang dibawa saat SKD CPNS Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan melarang keras peserta SKD CPNS membawa barang-barang saat ujian. Dia memastikan, peserta hanya boleh membawa beberapa dokumen saja.

 "Saat ke lokasi wajib membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis," kata dia, dikutip dari Kompas.com (6/11/2023). Nantinya, sebelum masuk ke ruang ujian, peserta akan diperiksa seluruh badannya oleh panitia sesuai dengan jenis kelamin mereka. 

"Peserta tes CASN sebelum masuk ke ruang ujian terlebih dahulu akan masuk ke ruang tunggu dan seluruh barang bawaan tidak boleh dibawa masuk. Dan (selanjutnya) cek body," tandasnya.***

 




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan