Daerah

Tidak Ditemukan Kerugian, Kajari Bengkalis Sebut Kasus Dugaan Korupsi DiC Sudah Ditutup

BENGKALIS (PRC) — Gonjang ganjing kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Duri Islamic Center (DIC) akhirnya terjawab sudah. Di mana Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Zainur Arifin Syah menegaskan, tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini.

"Ya, kasusnya sudah ditutup. Karena tidak ditemukan kerugian negara di sana. Makanya kami tak bisa melanjutkan prosesnya," kata Zainur.

Ditamabahkannya, Perkara tersebut juga sudah sempat naik ke penyidik. Namun, setelah pemeriksaan dipenyidik terhadap pihak-pihak terkait ternyata tidak ditemukan kerugian negara.

"Setelah naik ke penyidikan, kemudian kita lakukan pemeriksaan. Ternyata tidak ditemukan kerugian negara. Akhirnya perkaranya kita hentikan," terangnya.

Terkait belum dilanjutkannya pembangunan DIC, pihak PUPR yang diberi kewenangan juga sudah menjelaskan. 

Kepala Dinas PUPR Ardiansyah menegaskan, pembangunan lanjutan terpaksa ditunda karena alasan COVID-19 dan adanya skala prioritas terhadap proyek peningkatan Jalan Lingkar Barat Duri, bukan masalah hukum.

Terhadap lanjutan DIC, pihak PUPR akan mengalokasikan anggaran pada tahun 2025. Bahkan Ardiansyah melalui rilisnya mengatakan, untuk menuntaskan proyek DIC diperlukan anggaran Rp 400 miliar.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan