Peristiwa

Sempat Dilaporkan Hilang, Warga Desa Balai Pungut Ditemukan Meninggal Dunia

Tim Reserse Krimnal Polsek Pinggir saat menemukan Jasad warga Desa Balai Pungut

PINGGIR (PRC) – Sungguh Malang Nasib Lajang yang bernama Lamet (34), Warga di Jalan Penghulu Tua RT 001 RW 003 Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, sempat di laporkan hilang beberapa hari lalu Rabu (17/01/2024), telah ditemukan dalam kondisi Meninggal Dunia, Minggu (21/01/2024).

Berdasarkan informasi dari kakak sepupu korban Rasmita Taher, menjelaskan pada awalnya warga dan pihak keluarga korban menelusuri sekitar area sumur yang tidak pernah ditempuh orang di GS Chevron Arah menuju ke desa balai pungut kecamatan pinggir kabupaten bengkalis, pada pukul 08.30 WIB pagi.

"Pada saat menelusuri sumur tersebut ada seorang warga Taherman (60), mencium aroma tidak sedap (membusuk)," kata Rasmita.

Kemudian Taherman memanggil abang sepupu korban yaitu Selamat dan Abang kandung korban Dasur untuk menelusuri dimana aroma bau tidak sedap tersebut.

"Lalu melihat sekitar semak belukar dan disitu lah korban ditemukan terbujur kaku dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang), dan pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke polsek pinggir," tuturnya.

Kemudian kapolsek pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H di dampingi Kanit Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur, S.Tr.K, SIK, Panit Reskrim Ipda Arpen Surya Darma, saat ini menuju ke TKP dan memasang garis Police line.

Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, S.H, M.H juga menjelaskan bahwa kronologis terjadinya belum diketahui penyebab peristiwa penemuan mayat tersebut.

"Kuat dugaan sosok mayat tersebut terjatuh di sumur, dikarenakan saat ditemukan jasad korban terbujur kaku di genangin air yang setinggi lutut kaki dengan posisi tengkurap dan tidak mengenakan pakaian serta celana sama sekali (telanjang)," ujarnya.

Ditambahkannya, selain itu tidak ditemukan bekas luka di sekitar tubuh korban dan sebelum dinyatakan hilang, korban ini ada keterbatasan mental yaitu gangguan kejiwaan lebih kurang 15 tahun.

"Kemudian jasad korban langsung dievakuasi untuk dilakukan visum dan otopsi, namun pihak keluarga menolak dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan visum dan otopsi," tukasnya.

Selanjutnya jasad korban di bawa ke rumah korban memakai ambulance untuk disemayamkan dan dikebumikan langsung pada hari ini Minggu (21/01/2024) sekitar pukul 14.08 WIB.***




[Ikuti PANTAURIAU.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan