Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke PT Bank Aceh Syariah

PANTAU Banda Aceh - Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke PT Bank Aceh Syariah untuk melihat keberhasilan dari Bank Aceh Syariah dalam mengelola dana keuangan syariah dengan harapan agar dapat diterapkan pada Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Provinsi Riau, Jumat (26/4/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Nurzafri, Darnil, Iwandi, Misliadi, dan Yanti Komalasari.

Turut hadir dalam kunjungan ini, Pimpinan Devisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana.
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Riau diterima oleh Plt Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, Direktur Dana dan Jasa M. Hendra Supardi, dan Direktur Kepatuhan Numairi.
Dalam sambutannya, Markarius mengatakan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Riau merupakan mitra BRK Syariah yang mendukung perjalanan BRK dari bank konvensional menjadi bank syariah dari tahun 2022.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan oleh Komisi III DPRD Provinsi Riau untuk mengajukan beberapa pertanyaan kepada pihak Bank Aceh Syariah.

Markarius menanyakan terkait jumlah target pencapaian yang diminta Provinsi Aceh, terobosan yang dilakukan oleh Bank Aceh Syariah ini dalam menjemput market sale yang ada, serta strategi yang dilakukan dalam menumbuhkan minat masyarakat Aceh untuk menabung di Bank Aceh Syariah.adv
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar