Di Duga Pihak PKS PT. PCR Tidak Terapkan SMK3 kepada Pekerja
MANDAU (PRC) – Pihak Manajemen Pabrik Kelapa Sawit milik PT.Permata Citra Rangau (PKS PT.PCR) yang berada dijalan Gajah Mada Sebanga KM 3,5 tepatnya di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, di duga belum menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 tentang Sistem Menajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada sejumlah pekerjanya.
Seperti yang terpantau pada Kamis (22/2/2018) lalu, terlihat sejumlah pekerja di PKS PCR tersebut bekerja tanpa menggunakan pelindung kepala (saffty helm) di dalam lingkungan pabrik. Bahkan beberapa pekerja pembongkar Tandan Buah Segar (TBS) di Loading Ram dari sejumlah truck tanpa menggunakan pengamanan yang standar.
- Limbah dari PKS PT. PCR cemari Tanaman dan Kolam milik warga
- HPPMSR kutuk PKS PT. PCR
- Terkait Limbah PKS PT. PCR, Beberapa orang pengurus HPPMSR datangi DLH Bengkalis
- Bangunan PKS PT.PCR Di Duga Tidak Sesuai Dengan Dokumen Kelayakan Lingkungan
- Andika Sakai : PKS PT. PCR jelas melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009
Dan pemandangan yang lebih mengerikan lagi saat itu (22/02), tampak seorang pekerja diketinggian tanpa menggunakan safety yang lengkap di dekat cerobong pembakaran janjangan sawit yang ada di lingkungan PKS PT.PCR tersebut.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh salah seorang pekerja di PKS PT.PCR kepada sejumlah wartawan. Dan kata pekerja yang namanya enggan dipublikasikan, dirinya juga sangat menghawatirkan keselamatan bekerja saat melakukan pembongkar TBS di Loading Ram PKS itu.
“Terkadang mobil truck yang membongkar TBS, langsung membongkar ke Laoding, dan kita tampa dilengkapi safety helm. Nah sempat terjatuh keloading, kan bisa fatal. Area licin karena berminyak dari TBS yang ada,” ujarnya.
Dimana PP No.50 Tahun 2012 tersebut adalah seperangkat terkait peraturan implementasi sistim menajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) yang didasarkan UU No.1 Tahun 1970 dan diamanatkan oleh UU No.13 Tahun 2003 yang menegaskan satu perusahaan wajib mengutamakan K3 yang mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi guna menghindari resiko kecelakaan kerja pada setiap pekerja disatu instansi.
Sampai dengan diterbitkan berita ini belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PKS PCR yang berada di Sebanga.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar