Pesan Bupati Amril Pada Pengurus Lembaga Adat Kawasan Mandau
MANDAU (PRC) – Bupati Bengkalis Amril Mukminin berpesan kepada pengurus Majelis Tinggi Adat, Pemangku Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Mandau, masa khidmat 2018-2023, agar menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan budaya melayu.
“Kepada yang telah diberikan amanah di sini, kami anggap sebagai figur yang dapat diteladani. Masyarakat sangat menaruh harapan besar kepada kita, mudah-mudahan harapan itu tidak kita sia-siakan,” kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin Kamis (3/5/18).
Amril berharap dengan dikukuhkannya pengurus Majelis Tinggi Adat, Pemangku Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Mandau bisa memperkuat adat budaya di Negeri Junjungan.
- Sebelum pergelaran Hardiknas, Bupati Bengkalis ikuti proses Gladi Bersih
- Peringati hari buruh se-Dunia, Ratusan Buruh gelar aksi damai di Duri
- 6 DPK PPNI resmi dilantik bertempat Hotel Grand Zuri Duri
- Camat Bathin Solapan Lantik 2 PJ Kades
- Bupati Bengkalis tinjau pelaksanaan USBN di Kecamatan Mandau dan Pinggir
“Mari kita sama-sama bekerja keras untuk menggelorakan kembali adat dan budaya melayu, agar kita mampu menjemput kemenangan dan kegemilangan Negeri Junjungan,” ajaknya.
Pengukuhan pengurus Majelis Tinggi Adat, Pemangku Lembaga Adat Melayu Riau Kawasan Mandau ini dilakukan Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Syahril Abubakar. Berikut daftar pengurus intinya.
Ketua, Datuk Fachruddin Syarif, Wakil Ketua, Datuk H Zainal Abidin dan Sekretaris Datuk H Umar Alisan.
LAMR Kawasan Mandau ini terdiri dari sepuluh suku, yakni, Suku Olak, Suku Hamba Raja, Suku Gunggang, Suku Pandan, Suku Mandau, Suku Atan-atan, Suku Betung, Suku Akit Penguling Suku Batin Limo dan Suku Batin Lapan.***
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar