2 Gembong Narkoba Jenis Daun Ganja Kering Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

2 Gembong Narkoba Jenis Daun Ganja Kering Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar
KAMPAR,(PRC) -Dua orang bandar narkoba jenis Daun Ganja Kering diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di dua lokasi dalam wilayah Desa Kualu Kec. Tambang pada Senin dinihari (15/10/2018).
Penangkapan pertama sekitar pukul 01.30 wib terhadap tersangka AH alias SL (Lk 42), pelaku ini ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jln. Cempedak Desa Kualu Kec. Tambang.
Dari tersangka AH alias SL ini didapati barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Daun Ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, saat diinterogasi AH mengaku bahwa barang haram ini didapatnya dari AA alias AR (Lk 29) yang juga beralamat di Desa Kualu Kec. Tambang.
Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi kediaman tersangka AA ini dan berhasil mengamankannya, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka AA ini ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 2 paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering, 1 kantong ranting tanaman ganja, 1 pak kertas pelinting rokok dan 1 unit HP merek Xiaomi.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813 6366 3104
atau email ke alamat : pantauriau@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan PANTAURIAU.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar